MEDIAKASASI | BANDUNG-- Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026 dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Pemeriksaan status bansos menjadi penting seiring penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran bantuan sosial pada 2026. Data tersebut mengelompokkan kondisi kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil, mulai dari desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Melalui layanan resmi pemerintah, masyarakat dapat mengetahui apakah data keluarganya tercatat sebagai penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial lainnya.
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui HP sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintah.
Cara Cek Status Pendaftaran Bansos
Bagi masyarakat yang telah melakukan pendaftaran, status pengajuan dapat dipantau melalui Portal Perlinsos.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka halaman awal Portal Perlinsos.
2. Cek notifikasi terbaru mengenai perkembangan pendaftaran.
3. Lihat status program pada menu “Program Bantuan Anda”.
4. Perhatikan status yang ditampilkan.
5. Status pendaftaran dapat muncul dalam beberapa keterangan, antara lain:
“Tahap proses verifikasi”, artinya pendaftaran masih dalam proses pemeriksaan.
“Aktif”, artinya pendaftar dinyatakan layak dan telah terverifikasi.
Cara Membaca Hasil Cek Bansos
Masyarakat sebaiknya tidak langsung menyimpulkan status penerima hanya berdasarkan keterangan “terdaftar” atau “tidak terdaftar”.
Ada sejumlah informasi yang perlu diperiksa, antara lain:
- Nama penerima;
- Status penerima;
- Jenis bantuan;
- Periode bantuan jika tersedia;
- Keterangan lain yang ditampilkan;
-Kesesuaian data dengan kondisi keluarga.
Apabila terdapat informasi yang tidak sesuai, masyarakat dapat menyimpan catatan hasil pencarian sebagai bahan ketika melakukan pembaruan atau perbaikan data.
Cek Bansos Secara Berkala
Pemerintah dapat melakukan pemutakhiran data sosial dan ekonomi masyarakat sehingga status penerima bantuan dapat berubah.
Karena itu, hasil pengecekan pada satu periode belum tentu sama dengan periode berikutnya. Pemeriksaan dapat dilakukan secara berkala, terutama ketika pemerintah mengumumkan penyaluran program bantuan baru.
Namun, masyarakat tidak perlu melakukan pencarian berulang kali dalam waktu singkat apabila tidak terdapat perubahan informasi.
Yang paling penting adalah melakukan pengecekan melalui portal resmi pemerintah, menggunakan data yang sesuai dengan dokumen kependudukan, serta memahami keterangan yang muncul dalam hasil pencarian.