Saatnya PWI Kabupaten Bandung Membuka Pintu untuk Pemimpin Difabel

GINDO
GINDO Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:04 WIB
Saatnya PWI Kabupaten Bandung Membuka Pintu untuk Pemimpin Difabel
Bolehkah Penyandang Disabilitas Memimpin PWI?

TAJUK RENCANA

* Bolehkah Penyandang Disabilitas Memimpin PWI?

MediaKASASI | Kab Bandung-- Pertanyaan itu seharusnya tidak perlu diajukan di tahun 2026. Namun menjelang kontestasi pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung, pertanyaan tersebut justru relevan untuk kita letakkan di atas meja redaksi.

Apakah seorang wartawan penyandang disabilitas berhak bersaing, dipilih, dan memimpin organisasi profesi sekelas PWI?

Jika jawabannya masih ragu-ragu, maka ada yang salah dengan cara kita memaknai jurnalisme dan demokrasi di tubuh organisasi sendiri.

Dari "Disabilitas" ke "Difabilitas": Soal Cara Pandang

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mendefinisikan penyandang disabilitas sebagai orang dengan keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama, minimal enam bulan.

Definisi yuridis itu penting. Namun penggunaan kata "keterbatasan" yang terus-menerus, tanpa disadari, melahirkan praktik ableisme. Yaitu cara pandang yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai kelompok inferior, tak berdaya, layak dikasihani, perlu "diperbaiki" agar menjadi normal.

Praktik ableisme itu hidup di media kita sendiri. Pemberitaan tentang disabilitas masih sering dibingkai dengan air mata: sosok menderita, dikucilkan, membutuhkan belas kasihan. Bukan sebagai subjek yang setara dengan kemampuan yang berbeda.

Karena itu, gerakan masyarakat sipil menawarkan istilah yang lebih apresiatif: difabel - different ability, kemampuan yang berbeda. Bukan tidak mampu, melainkan mampu dengan cara yang khas.

Jika PWI adalah organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan berpikir, seharusnya ia menjadi yang pertama mengamini pergeseran cara pandang ini.

Cermin Buruk Kepemimpinan Tradisional

Dalam sistem kepemimpinan tradisional, hak memimpin dimonopoli oleh trah, fisik yang sempurna, dan kedekatan paternalistik. Seleksi bukan berdasarkan kecakapan, gagasan, dan integritas, melainkan berdasarkan siapa yang paling "normal" menurut adat.

Pola itu sejatinya bertentangan dengan prinsip dasar kepemimpinan itu sendiri. Dalam ajaran Islam, kullukum ra'in - setiap kalian adalah pemimpin. Hak untuk memimpin adalah bagian dari hak asasi manusia, bukan hadiah untuk tubuh yang sempurna.

Selama ini, kuatnya subordinasi dan senioritas di kalangan jurnalis jangan-jangan adalah dosa laten dari model kepemimpinan tradisional itu. Kita menuntut inklusivitas kepada negara, tapi lupa mempraktikkannya di organisasi profesi kita.

Gus Dur dan FDR: Bukti Sejarah. 

Sejarah sudah menjawab keraguan itu.

Indonesia pernah dipimpin oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Dengan keterbatasan penglihatan, mantan Ketua Umum PBNU itu mampu menjadi Presiden ke-4 Republik Indonesia, dan dikenang sebagai Bapak Pluralisme. Bukan karena fisiknya yang sempurna, melainkan karena kedalaman pikiran dan keberanian moralnya.

Di Amerika Serikat, Franklin D. Roosevelt (FDR) memimpin di kursi roda. Ia justru orang yang menyelamatkan Amerika dari Great Depression dan menggagas lahirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di tengah Perang Dunia II.

Keduanya membuktikan satu tesis sederhana: kepemimpinan adalah soal nalar, visi, manajerial, dan keberanian mengambil keputusan. Bukan soal kemampuan berjalan, melihat, atau mendengar secara sempurna.

Jika kursi Presiden dan pemimpin dunia bisa diduduki difabel, mengapa kursi Ketua PWI Kabupaten Bandung tidak?

Dua Hambatan Nyata di PWI

Kontestasi PWI Kabupaten Bandung harus menjadi momentum untuk membuka asa tersebut. Namun kita harus jujur, ada dua hambatan sistemik yang masih mengkebiri hak politik penyandang disabilitas, bahkan di kalangan jurnalis sendiri:

1. Regulasi Administratif yang Diskriminatif.

Masih ada tafsir aturan organisasi yang secara implisit menuntut standar fisik tertentu - misalnya harus "sehat jasmani dan rohani" yang ditafsirkan secara sempit dan fisik-sentris. 

Padahal, tugas Ketua PWI adalah berpikir strategis, membangun jaringan, menjaga marwah profesi, dan memimpin advokasi. Tidak ada korelasinya dengan harus bisa berdiri lama atau berjalan cepat.

2. Stigma dan Keraguan (Ableism Internal).

Hambatan terbesar justru bukan aturan tertulis, melainkan bisik-bisik di belakang: "Apakah dia mampu memimpin rapat?", "Apakah dia bisa lobi ke Bupati?", "Nanti merepotkan". Stigma inilah yang paling mematikan. Ia meremehkan keputusan pemimpin difabel sebelum ia diberi kesempatan bekerja.

Padahal, kontradiksi ini jelas: secara hukum, UU No. 8/2016 dan Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD) menjamin akomodasi yang layak dan hak politik yang sama. Secara moral, jurnalisme menuntut keberpihakan pada yang lemah. Tapi dalam praktik internal, kita masih membangun tembok.

Momentum untuk PWI Kabupaten Bandung

Pemilihan Ketua PWI Kabupaten Bandung bukan sekadar pergantian figur. Ini adalah ujian kematangan demokrasi internal.

Sudah saatnya Musyawarah Cabang PWI Kabupaten Bandung menegaskan tiga hal:

Pertama, membuka pencalonan secara inklusif, tanpa prasyarat fisik yang tidak relevan dengan kompetensi jurnalistik dan kepemimpinan.

Kedua, memberikan akomodasi yang layak dalam proses pemilihan - mulai dari aksesibilitas tempat, materi yang ramah disabilitas, hingga mekanisme debat yang setara.

Ketiga, menilai calon berdasarkan karya, gagasan, dan rekam jejak, bukan berdasarkan kondisi tubuhnya.

Memberi kesempatan kepada wartawan difabel untuk memimpin PWI bukan bentuk belas kasihan. Ini adalah bentuk keadilan dan kecerdasan organisasi. Karena organisasi yang dipimpin oleh keberagaman perspektif akan lebih peka, lebih kuat, dan lebih kredibel dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya.

Jadi, siapkah PWI Kabupaten Bandung dipimpin oleh seorang difabel?

Jawaban penulis: Mengapa tidak? Jika ia memiliki kompetensi, integritas, dan visi untuk membawa PWI Kabupaten Bandung lebih bermartabat, maka disabilitasnya bukan alasan untuk menolak, melainkan alasan untuk memberi ruang yang sama.

Saatnya PWI Kabupaten Bandung membuktikan bahwa jurnalisme yang inklusif dimulai dari rumahnya sendiri.


Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar.

JADWAL
SHOLAT
Jumat, 30 Oktober 2026
Memuat...
  • Imsak--:--
  • Subuh--:--
  • Zuhur--:--
  • Ashar--:--
  • Magrib--:--
  • Isya--:--

Sumber : Kementerian Agama RI