Deni Ramdani Siap Bertarung Lagi di Pilkades Parungserab Periode 2027-2035

HARMOKO
HARMOKO Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:07 WIB
Deni Ramdani Siap Bertarung Lagi di Pilkades Parungserab Periode 2027-2035
Ilustrasi pilkades damai (AI)

MEDIAKASASI | SOREANG-- Pertarungan kepala desa petahana (incumbent) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau pemilihan kades sangat kompetitif karena petahana memiliki modal sosial, jaringan kekuasaan lokal, dan rekam jejak pembangunan, namun juga rentan terhadap ketidakpuasan warga. Dinamika politik desa ini sering kali unik, mulai dari melawan keluarga dekat hingga mantan pasangan.

Seperti kades petahana  Parungserab kecamatan Soreang yang dikomandoi  Deni Ramdani, baru-baru ini telah mendeklarasikan pencalonan kembali untuk  pilkades  2027.

Deni Ramdani mencalonkan  karena masa jabatannya baru berjalan satu periode dan undang-undang memperbolehkan maksimal dua periode.

Ia mengundang sejumlah kalangan masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, dan sejumlah pengurus lembaga kemasyarakatan yang ada di desa Parungserab. Hadir dalam deklarasi tersebut sekitar 187 orang undangan, bertempat di rumah Kades Parungserab, Rabu (12/8/2026).

Yang perlu diketahui adalah dinamika dan pola pertarungan petahana dalam pemilihan kades:

Keunggulan Petahana
Jaringan dan Popularitas: Petahana lebih dikenal warga karena interaksi langsung selama masa jabatan memimpin desa.

Klaim Keberhasilan: Memanfaatkan program pembangunan atau bantuan sosial yang telah terealisasi sebagai bahan kampanye.

Basis Massa Loyal: Memiliki pendukung tetap dari perangkat desa, kelompok tani, atau tokoh masyarakat setempat

sementara Tantangan dan Kelemahan Petahana adalah :

Akuntabilitas Kinerja: Kebijakan atau pengelolaan dana desa yang dinilai kurang transparan sering menjadi senjata lawan politik.

Keluarga atau Kerabat sebagai Lawan: Dalam beberapa kasus unik, petahana terpaksa melawan anak, istri, atau mantan suami/istri karena aturan pilkades wajib memiliki minimal dua calon atau sepinya pendaftar.

Sentimen Perubahan: Munculnya keinginan warga untuk mencari figur baru dengan gagasan segar yang berbeda dari kepemimpinan sebelumnya

Sementara Potensi Konflik yang kerap terjadi adalah : 

Gesekan Pendukung: Rivalitas ketat kerap memicu ketegangan atau saling ejek antar simpatisan pendukung di tingkat akar rumput.

Netralitas Panitia: Isu keberpihakan sering muncul dan berujung pada sengketa hasil pemilihan yang diselesaikan secara administratif atau hukum.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar.

JADWAL
SHOLAT
Jumat, 30 Oktober 2026
Memuat...
  • Imsak--:--
  • Subuh--:--
  • Zuhur--:--
  • Ashar--:--
  • Magrib--:--
  • Isya--:--

Sumber : Kementerian Agama RI