MEDIAKASASI | CIANJUR-- Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Kabupaten Cianjur adalah layanan dukungan pemenuhan kebutuhan dasar, terapi, dan kewirausahaan dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Cianjur bersama balai terkait seperti Sentra Terpadu Inten Soeweno.
Penyaluran program tersebut dilakukan secara berkala.
Bantuan ini diberikan dengan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan residensial (panti). Jenis bantuan dan layanan yang disalurkan meliputi:
1. Pemenuhan Kebutuhan Hidup Layak: Bantuan sembako dan nutrisi.
2. Perawatan Sosial: Pendampingan bagi kelompok rentan (lansia, penyandang disabilitas, dan anak terlantar).
3. Dukungan Aksesibilitas: Pemberian alat bantu bagi penyandang disabilitas (seperti kursi roda atau alat bantu dengar).
4. Terapi Fisik & Psikososial: Dukungan kesehatan dan pemulihan mental.
5. Bantuan Kewirausahaan: Bantuan modal usaha untuk mendukung kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Program ini menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Pada penyaluran terbaru, bantuan dari Sentra Terpadu Inten Soeweno telah menjangkau berbagai wilayah di Kabupaten Cianjur.
Menurut Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tanggeung, Eva Nurjan Widyastuti, S.Sos, untuk mempermudah jangkauan di Cianjur selatan, pelaksanaan penyaluran di laksanakan di Kecamatan tanggeung.
Kegiatan ATENSI ini, mencakup di 5 kecamatan dengan total penerima manfaat 19 keluarga penerima manfaat (KPM). Kecamatan yang menjadi prioritas diantaranya Kecamatan Tanggeung sebanyak 9 KPM ( pusat pelaksanaan), kemudian Kecamatan Cibinong ada 5 KPM, di Kecamatan Pasirkuda ada 3 KPM, Kecamatan Cijati ada 1 KPM serta kecamatan Kadupandan 1 KPM.
Bantuan tersebut di salurkan sesuai asesmen KPM yang meliputi pemenuhan hidup layak dukungan aksesibilitas/kewirausahaan demi meningkatkan kemandirian ekonomi bermanfaat.
Masih menurut Eva, rangkaian kegiatan dipusatkan di Kecamatan Tanggeung untuk menyelaraskan data dan logistik untuk memastikan 19 KPM tersalurkan dan tepat sasaran.
"Untuk meningkatan kesejahtraan KPM serta mempercepat proses penyerahaan bantuan agar PPKS di wilayah cianjur selatan segera mendapatkan haknya untun pemenuhan hidup layak atau kemandirian," ujar Eva kepada media.
Eva sebagai petugas TKSK yang ada di kecamatan Tanggeung memberikan arahan dan mengawasi supaya berjalan lancar dan tepat sasaran.
Setelah bantuan tersalurkan, kata eva, akan monitoring pengawasan secara berkala oleh pendamping sosial untuk memastikan supaya digunakan sebagai mana mestinya dan tidak di alihkan.
Sementara saat penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara administrasi saat penyerahan bantuan dilengkapi dengan berita acara serah terima (BAST) dan dokumentasi untuk di laporkan ke dinas sosial Kabupaten Cianjur dan sentra Inten Soeweno.
Eva berharap, kerjasama ini tetap terbangun dan dipertahankan dimasa mendatang demi terwujudnya kesejahtraan sosial yang merata, khususnya bagi masyarakaat di wilayah Cianjur. Sementara kritik dan saran yang membangun diharapakan demi penyempurnaan pelaksanaan tugas-tugas sosial.