MEDIAKASASI | BANDUNG-- Proses verifikasi dugaan penyalahgunaan alamat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili di Kota Bandung akhirnya rampung. Hasilnya, dari 20 Kepala Keluarga (KK) yang sempat menjadi sorotan, hanya lima KK yang benar-benar tercatat menggunakan alamat sebuah restoran.
Temuan tersebut diperoleh setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pengecekan langsung terhadap data administrasi kependudukan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edi Suparjoto, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Iya keterangan sebenarnya sama kayak Disdukcapil karena kami bersama-sama sekolah Disdik dan Disdukcapil melakukan verifikasi dan validasi,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut, Edi menjelaskan dari hasil temuan tersebut terdapat lima Kartu Keluarga (KK) yang terdata menggunakan alamat di Jalan Rakata, termasuk beberapa yang tercatat menggunakan alamat restoran.
“Gak juga sih sepanjang di Rakata,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai nasib calon siswa yang menggunakan KK tersebut, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara rinci.
“Iya nanti tunggu saja rilis akan diumumkan nanti,” tandasnya.