Nah Lho, Nama Bupati Jeje Ritchie Dicatut Untuk Jual Jabatan

GINDO
GINDO Selasa, 28 Juli 2026 - 08:05 WIB
Nah Lho, Nama Bupati Jeje Ritchie Dicatut Untuk Jual Jabatan
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail bersama Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, dan Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra saat melaksanakan konferensi pers, Senin malam, 27 Juli 2026.

MEDIAKASASI | KBB-- Menjelang agenda rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, aroma praktik percaloan jabatan kembali menjadi sorotan.

Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail, mengaku geram setelah menerima informasi adanya pihak-pihak yang diduga mencatut namanya untuk melancarkan manuver memperoleh jabatan tertentu di lingkungan birokrasi.

Bagi Jeje, persoalan ini bukan sekadar penyalahgunaan nama kepala daerah. Lebih dari itu, praktik tersebut dinilai dapat merusak integritas reformasi birokrasi yang tengah dibangun pemerintah daerah.

Karena itu, ia memastikan, tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi siapapun yang mencoba memanfaatkan kedekatan, pengaruh, maupun nama bupati untuk kepentingan promosi jabatan.

"Apalagi yang membawa-bawa nama bupati. Saya sering mendengar ada yang membawa nama saya untuk mendapatkan jabatan tertentu. Saya pastikan itu tidak ada. Saya tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan hal tersebut," tegas Jeje kepada wartawan saat konferensi pers, Senin malam, 27 Juli 2026.

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa dinamika menjelang rotasi dan mutasi pejabat mulai memunculkan praktik-praktik yang berpotensi mencederai sistem merit yang selama ini didorong pemerintah.

Fenomena pencatutan nama kepala daerah menjelang mutasi jabatan sebenarnya bukan hal baru dalam dunia birokrasi. Ketika posisi strategis mulai diperebutkan, sering muncul pihak-pihak yang mengaku memiliki akses khusus kepada pengambil keputusan. Tidak sedikit yang kemudian menawarkan bantuan kepada pejabat atau ASN dengan imbalan tertentu.

Ada yang mengklaim dekat dengan kepala daerah. Ada pula yang mengaku sebagai utusan orang penting yang dapat mengatur promosi jabatan.

Dalam banyak kasus, praktik semacam ini tidak hanya berujung pada kerugian materi, tetapi juga menciptakan iklim birokrasi yang tidak sehat.

Karena itu, ditegaskan Jeje, seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Maka dari itu, dirinya memastikan tidak ada ruang bagi transaksi jabatan maupun praktik perantara yang mengatasnamakan dirinya. Sebagai bentuk keseriusan, dirinya meminta siapa pun yang mengetahui atau menjadi korban dugaan praktik jual beli jabatan untuk segera melapor.

Pemberantasan praktik tersebut tidak akan efektif tanpa partisipasi aktif dari masyarakat maupun aparatur sipil negara yang mengetahui informasi di lapangan.

"Saya pastikan bagi siapa pun yang mengetahui atau menerima informasi adanya jual beli jabatan, apalagi mengiming-imingi uang untuk jabatan tertentu, silakan laporkan kepada kami," ujarnya.

Laporan tersebut, ia menuturkan, dapat disampaikan langsung kepada Pemkab Bandung Barat maupun aparat penegak hukum, baik Polres Cimahi maupun Kejaksaan Negeri.

Bahkan secara terbuka dirinya meminta masyarakat melibatkan kepolisian dan kejaksaan apabila menemukan indikasi praktik tersebut.

"Bisa dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Kapolres Cimahi maupun kejaksaan. Kami akan memberikan tindakan tegas," ucapnya.

Dalam situasi seperti itu, isu jual beli jabatan biasanya menjadi rumor yang cepat menyebar karena berkaitan langsung dengan karier dan posisi pejabat birokrasi. Karena itu, sikap terbuka kepala daerah menjadi penting untuk mencegah munculnya persepsi bahwa promosi jabatan bisa diperoleh melalui jalur nonformal atau transaksi tertentu.

Di sisi lain, peringatan Jeje juga menjadi ujian bagi komitmen reformasi birokrasi di Bandung Barat. Sebab memberantas praktik jual beli jabatan tidak cukup hanya dengan pernyataan. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh proses mutasi, promosi, dan penempatan pejabat benar-benar berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi.

"Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat," tandasnya.


Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar.

JADWAL
SHOLAT
Jumat, 30 Oktober 2026
Memuat...
  • Imsak--:--
  • Subuh--:--
  • Zuhur--:--
  • Ashar--:--
  • Magrib--:--
  • Isya--:--

Sumber : Kementerian Agama RI