Pelantikan yang Dilaksanakan Setelah Beberapa Jam Rekomendasi BKN Terbit, Katanya!

Redaksi
Redaksi Minggu, 05 Juli 2026 - 14:49 WIB
Pelantikan yang Dilaksanakan Setelah Beberapa Jam Rekomendasi BKN Terbit, Katanya!
Ilustrasi AI

EDITORIAL : 

Jabatan adalah amanah. Ungkapan ini sering kita dengar, bahkan kerap diucapkan dalam pidato pelantikan atau sambutan resmi. Namun, dalam praktik kehidupan, maknanya sering memudar. Jabatan justru berubah menjadi sesuatu yang diburu, diperebutkan, dan dipertahankan dengan berbagai cara.

Banyak orang menginginkannya demi popularitas, agar dikenal dan disegani. Ada yang mengejarnya demi wibawa, status sosial, atau sekadar memenuhi jenjang karier. Tidak sedikit pula yang menjadikan jabatan sebagai tolok ukur keberhasilan hidup.

Padahal, dalam pandangan nilai dan agama, jabatan bukanlah sekadar kedudukan, apalagi kemuliaan. Ia adalah titipan. Amanah yang mengandung tanggung jawab besar.

Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan bahwa amanah harus ditunaikan kepada yang berhak dan dijalankan dengan adil. Amanah bukan pilihan, melainkan kewajiban. Dan setiap kewajiban akan dimintai pertanggungjawaban.

Dibalik pelantikan 4 pejabat eselon III menjadi naik satu tingkat menjadi eselon II adalah proses sakral yang menandai dimulainya amanah baru. Di balik seremoninya, terdapat dinamika panjang mulai dari seleksi ketat melalui talent pool, lobi politik, hingga penandatanganan pakta integritas. Proses ini menuntut kesiapan mental dan adaptasi tinggi dari pejabat yang terpilih.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan setelah beberapa jam Rekomendasi BKN terbit tersebut, tentunya sangat tepat untuk segera dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam rangka menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik di empat perangkat daerah bisa berjalan secara optimal.

Memang, setiap pelantikan pejabat hampir selalu dibungkus dengan pesan moral. Integritas, loyalitas, profesionalisme, melayani rakyat, bekerja dengan hati. Kosakatanya nyaris tidak pernah berubah dari tahun ke tahun. Yang berubah hanyalah nama pejabat yang berdiri di depan panggung.

Sebab, birokrasi di Kabupaten Bandung masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Warga masih mengeluhkan banjir yang berulang, lampu jalan yang mati, jalan rusak, pelayanan administrasi yang belum sepenuhnya cepat, hingga persoalan sampah yang terus muncul. Semua itu adalah ujian nyata bagi pejabat baru, bukan sekadar kemampuan menyusun presentasi atau membuat laporan kegiatan.

Ironisnya, setiap mutasi pejabat selalu disambut dengan optimisme besar. Seolah-olah pergantian orang otomatis menghasilkan perubahan. Padahal yang sering berubah hanya papan nama di depan ruangan. Cara kerja, budaya birokrasi, dan kecepatan pelayanan justru tetap berjalan dengan ritme lama.

Ketua Umum LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara, Yunan Buwana, S.E., juga mengingatkan agar para pejabat tidak memiliki pikiran yang “kabur” dan selalu menjadikan masyarakat sebagai tujuan utama. Pesan itu baik. Namun pikiran birokrasi sering kali justru kabur karena terlalu sibuk melayani prosedur daripada menyelesaikan masalah. Warga tidak peduli siapa kepala dinasnya. Mereka hanya ingin urusannya selesai tanpa dipersulit.

Menurut penggiat anti rasuah ini, pelantikan  seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar rotasi jabatan. Publik berhak mengetahui indikator apa yang membuat seseorang dipromosikan, dipindahkan, atau dipercaya memimpin dinas strategis. Tanpa ukuran yang transparan, mutasi hanya akan dipandang sebagai perpindahan kursi, bukan perbaikan sistem.

Menariknya, jabatan strategis seperti Kepala Dinas Kesehatan memiliki tantangan yang jauh lebih besar daripada sekadar mengelola administrasi. Kualitas kesehatan, pemerataan fasilitas, kesejahteraan tenaga kesehatan, hingga perlindungan konsumen  harus menjadi ukuran keberhasilan yang bisa dirasakan masyarakat, bukan hanya tertulis dalam laporan tahunan.

Di balik dinamika pelantikan pejabat secara "senyap" muncul komentar karena ada dugaan motif dan pertimbangan yang  mendasar. Mutasi kilat sering kali digunakan untuk merespons dinamika koalisi atau mengakomodasi kelompok tertentu. Pelantikan "senyap" kerap dilakukan untuk meminimalisir negosiasi ulang atau penolakan dari pihak oposisi maupun internal.

Sementara pandangan kritis masyarakat terhadap pelantikan pejabat umumnya menyoroti beberapa aspek seperti:

1. Sistem Merit vs. Politisasi

Pelantikan idealnya didasarkan pada sistem merit (kompetensi, kualifikasi, dan kinerja) alih-alih kompromi atau balas budi politik. Penempatan pejabat yang tepat menjamin efektivitas program pemerintah.

2. Bukan Sekadar Formalitas

Sumpah jabatan yang diucapkan mengandung tanggung jawab moral kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa. Para pejabat dituntut untuk menjadi teladan, meninggalkan mentalitas "dilayani" menjadi "melayani". 

3. Pintu Masuk Pengawasan Publik

Pelantikan adalah momen akuntabilitas. Masyarakat didorong untuk memantau kinerja pejabat baru, mengevaluasi target yang diberikan, dan berani mengkritik secara konstruktif jika pelayanan publik tidak sesuai harapan. ***

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar.

JADWAL
SHOLAT
Jumat, 30 Oktober 2026
Memuat...
  • Imsak--:--
  • Subuh--:--
  • Zuhur--:--
  • Ashar--:--
  • Magrib--:--
  • Isya--:--

Sumber : Kementerian Agama RI