Perangi Hoaks Agama, Kemenag Jabar Bentuk Satgas Literasi hingga Tingkat Kecamatan

Iwan Setiawan
Iwan Setiawan Kamis, 24 September 2026 - 18:21 WIB
Perangi Hoaks Agama, Kemenag Jabar Bentuk Satgas Literasi hingga Tingkat Kecamatan
Kemenag Jawa Barat mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Literasi Agama dan Keagamaan, Kamis (24/9/2026).

MEDIAKASASI | BANDUNG-- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat resmi mengambil langkah besar dalam memerangi misinformasi keagamaan. Bertempat di Sutan Raja Hotel Convention Centre, Soreang, Kemenag Jabar mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Literasi Agama dan Keagamaan, Kamis (24/9/2026).

Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Komunikasi, Kebijakan, dan SDM Publik, Dr. Drs. H. Ismail Cawidu, M.Si.

Langkah ini dinilai strategis untuk membentengi masyarakat dari paham keagamaan yang ekstrem, sekaligus memperkuat nilai moderat, inklusif, dan toleran yang berlandaskan literasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Kepala Kanwil Kemenag Jabar, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti di level provinsi saja. Satgas akan dibentuk secara berjenjang hingga ke tingkat paling bawah.

“Setelah Satgas di tingkat Jawa Barat dikukuhkan, selanjutnya akan dilakukan pembentukan Satgas di tingkat Kabupaten/Kota. Dari tingkat Kabupaten/Kota, pembentukan akan diteruskan hingga ke tingkat Kecamatan melalui KUA dan para penyuluh agama,” tegas Dudu Rohman.

ASN Wajib Lapor Konten Edukasi Harian di Medsos

Yang menarik, ada gebrakan baru dari Kemenag Jabar. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil hingga Kemenag Kabupaten/Kota diwajibkan untuk aktif membuat konten edukasi keagamaan setiap hari dan melaporkannya melalui media sosial.

Mulai dari konten seputar Al-Qur’an, Hadist, bimbingan penyuluhan, hingga konten lintas agama dari penyuluh non-Muslim, semuanya akan dipantau langsung oleh Satgas.

“Jadi nanti penyuluh di kecamatan menyampaikan konten edukasi mengenai Al-Qur’an, Hadist, penyuluhan agama, maupun konten dari penyuluh non-Muslim. Satgas inilah yang nantinya bertugas memantau dan meninjau berbagai kegiatan yang diunggah ke media sosial tersebut,” jelasnya.

Dudu berharap, kehadiran Satgas ini bukan sekadar seremoni, melainkan mampu menumbuhkan budaya literasi yang sesungguhnya di tengah masyarakat.

“Harapannya, terbentuk budaya literasi membaca dan menulis, bukan hanya bagi ASN Kemenag saja, tetapi juga bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, tokoh lintas agama, para Kepala KUA, pengawas madrasah, hingga guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar.

JADWAL
SHOLAT
Jumat, 30 Oktober 2026
Memuat...
  • Imsak--:--
  • Subuh--:--
  • Zuhur--:--
  • Ashar--:--
  • Magrib--:--
  • Isya--:--

Sumber : Kementerian Agama RI