TOBAT EKOLOGIS DAN UJIAN MERITOKRASI

GINDO
GINDO Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:14 WIB
TOBAT EKOLOGIS DAN UJIAN MERITOKRASI

EDITORIAL :

MEDIAKASASI -- PERSOALAN lingkungan hidup terlalu serius untuk dikelola hanya dengan modal popularitas aktivisme. Karena itu, ketika Mohammad Jumhur Hidayat yang selama puluhan tahun dikenal sebagai aktivis pergerakan dan tokoh buruh dipercaya menjadi Menteri Lingkungan Hidup, pertanyaan publik bukan semata-mata apakah seorang aktivis buruh boleh menjadi Menteri Lingkungan Hidup. Tentu boleh.

Pertanyaan yang jauh lebih substansial adalah : di mana meritokrasi ditempatkan ketika urusan lingkungan memasuki wilayah yang sangat profesional, teknokratis, ilmiah, dan penuh konflik kepentingan ?

Lingkungan hidup bukan sekadar panggung pergerakan. Ia membutuhkan ahli ekologi, hidrologi, kehutanan, pertambangan, tata ruang, perubahan iklim, hukum lingkungan, ekonomi sumber daya alam, pengawasan industri, hingga sistem pengukuran dan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Karena itu, pengalaman sebagai aktivis harus menjadi modal moral, bukan pengganti kompetensi teknis.

Jangan sampai rezim hanya sedang mencari jalan keluar dari tekanan sosial-politik : ketika buruh menghadapi PHK massal, krisis ekonomi menekan industri, dan aksi-aksi buruh berpotensi kembali membesar, seorang tokoh buruh kemudian ditempatkan dalam kabinet untuk meredam kegelisahan politik. Jika demikian, publik berhak bertanya : apakah penempatan tersebut merupakan strategi penyelesaian masalah lingkungan atau sekadar strategi penyelamatan politik ?

Pertanyaan ini menjadi semakin penting karena Menteri LH sendiri menyatakan bahwa pembangunan dan industri tetap harus berjalan dengan kepatuhan terhadap standar lingkungan, sementara organisasi masyarakat sipil telah mengingatkan adanya kontradiksi dan kekhawatiran terhadap pendekatan tersebut.

Di sinilah Tobat Ekologis seharusnya diuji.

Jangan menjadikan Tobat Ekologis sebagai jargon baru yang memperindah kegagalan lama. Jangan pula menjadikan aktivis lingkungan sebagai properti simbolik untuk memberikan kesan bahwa negara sedang serius menyelamatkan alam.

Aktivis harus tetap menjadi watchdog, bukan window dressing.

Kalau aktivis ditempatkan sebagai tameng, kemudian industri ekstraktif tetap berjalan, kerusakan ekologis terus terjadi, dana reklamasi dan rehabilitasi tidak transparan, sementara program konservasi hanya menghasilkan seremoni penanaman bibit dan foto bersama, maka kita harus berani mengatakan : itu bukan Tobat Ekologis. Itu kosmetika ekologis.

Tobat Ekologis membutuhkan baseline. Membutuhkan target. Membutuhkan indikator. Membutuhkan anggaran yang transparan. Membutuhkan pengawasan independen. Membutuhkan progress report yang bisa dibaca dan diuji masyarakat.

Dan yang paling penting : siapa yang bertanggung jawab apabila target ekologis gagal ?

Jangan sampai setiap kerusakan alam ditutup dengan bantuan bibit. Setiap konflik lingkungan ditutup dengan forum dialog. Setiap kritik aktivis ditutup dengan kemitraan. Setiap kegagalan konservasi ditutup dengan seremoni.

Sebab konservasi bukan diukur dari berapa juta bibit dibagikan, tetapi dari berapa banyak tutupan hutan yang kembali, berapa hektare lahan yang benar-benar pulih, berapa besar sedimentasi yang berkurang, bagaimana kualitas air berubah, dan apakah ekosistem mampu bertahan setelah proyek dan anggaran berhenti.

Maka persoalan Jumhur bukanlah semata-mata apakah ia mantan aktivis buruh atau bukan.

Ujian sebenarnya adalah apakah seorang aktivis mampu bertransformasi menjadi negarawan lingkungan yang bekerja dengan meritokrasi, ilmu pengetahuan, data, integritas birokrasi, dan keberanian menegakkan hukum terhadap siapa pun yang merusak lingkungan termasuk mereka yang memiliki kekuasaan dan modal.

Sebab negara tidak membutuhkan Menteri Lingkungan Hidup yang sekadar pandai berbicara tentang lingkungan.

Negara membutuhkan Menteri yang mampu membuat kerusakan lingkungan berhenti.

Dan kalau Tobat Ekologis hanya menghasilkan panggung, jargon, dan legitimasi baru bagi sistem lama, maka pertanyaan akhirnya sederhana :

Yang bertobat itu alam, negara, pengusaha, birokrasi, atau hanya citra mereka di depan publik ?


(eling subuh)

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar.

JADWAL
SHOLAT
Jumat, 30 Oktober 2026
Memuat...
  • Imsak--:--
  • Subuh--:--
  • Zuhur--:--
  • Ashar--:--
  • Magrib--:--
  • Isya--:--

Sumber : Kementerian Agama RI