KMP ADNG Laporkan Dugaan Penggelapan 4 Kendaraan Operasional ke Polres Jakarta Timur

GINDO
GINDO Kamis, 09 Juli 2026 - 09:24 WIB
KMP ADNG Laporkan Dugaan Penggelapan 4 Kendaraan Operasional ke Polres Jakarta Timur
Manajemen KMP ADNG secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan empat unit kendaraan operasional ke Polres Jakarta Timur

MEDIAKASASI | JAKARTA--Manajemen KMP ADNG secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan empat unit kendaraan operasional ke Polres Jakarta Timur. Langkah hukum tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan dan penelusuran internal menemukan adanya indikasi bahwa sejumlah kendaraan milik mitra kerja KMP ADNG tidak dikembalikan sesuai dengan perjanjian penggunaan.

Laporan tersebut merupakan bentuk komitmen KMP ADNG dalam menjaga integritas organisasi, melindungi aset mitra kerja, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Dalam laporan yang telah disampaikan kepada penyidik, pihak yang dilaporkan berinisial:

* FD (asal Garut)

* SS (asal Sragen)

* RR (asal Jawa Barat)

* YK (asal Garut)

* BN (asal Wonogiri)

Adapun kendaraan yang menjadi objek laporan meliputi:

* 1 unit Toyota Fortuner

* 3 unit Toyota Calya

Seluruh kendaraan tersebut merupakan aset milik mitra kerja KMP ADNG yang sebelumnya dipercayakan untuk menunjang kegiatan operasional. Hingga saat ini kendaraan tersebut belum dikembalikan sesuai kesepakatan dan keberadaannya belum dapat dipastikan.

Perwakilan manajemen KMP ADNG menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi kepada seluruh mitra kerja serta untuk memberikan kepastian hukum atas aset yang dipercayakan kepada KMP ADNG.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan seluruh mitra. Setiap dugaan perbuatan yang berpotensi merugikan organisasi maupun mitra kerja akan kami tempuh melalui jalur hukum. Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik Polres Jakarta Timur dengan disertai seluruh bukti yang kami miliki.”

Saat ini laporan telah diterima oleh Polres Jakarta Timur dan tengah memasuki tahap pemeriksaan awal. KMP ADNG menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

KMP ADNG juga berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan sehingga aset milik mitra kerja dapat segera ditemukan serta dikembalikan kepada pihak yang berhak, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Narahubung Media:

Manajemen KMP ADNG

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar.

JADWAL
SHOLAT
Jumat, 30 Oktober 2026
Memuat...
  • Imsak--:--
  • Subuh--:--
  • Zuhur--:--
  • Ashar--:--
  • Magrib--:--
  • Isya--:--

Sumber : Kementerian Agama RI