MEDIAKASASI | SOREANG-- Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si., bersama Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Hilman Faroq melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah dalam rangka Penguatan Kepatuhan terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua titik dengan melibatkan para peserta dari sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Bandung. Titik pertama bertempat di SDN Percobaan dengan peserta dari Kecamatan Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, dan Bojongsoang. Selanjutnya, kegiatan dilaksanakan di SMP-SMK Skye Digipreneur dengan peserta dari Kecamatan Nagreg, Cicalengka, Cikancung, dan Rancaekek.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai tata kelola kelembagaan sekolah, khususnya dalam pengelolaan Dana BOS serta pelaksanaan manajemen sekolah yang efektif, tertib, dan akuntabel. Pemahaman terhadap ketentuan dan petunjuk teknis pengelolaan BOS menjadi hal penting agar pemanfaatan anggaran dapat dilakukan sesuai ketentuan serta mendukung kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di satuan masing-masing.
Selain penguatan pemahaman mengenai pengelolaan BOS, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah. Evaluasi dan pembinaan dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola satuan pendidikan, termasuk dalam aspek pengelolaan kelembagaan, pelaksanaan program, serta pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
Melalui kegiatan ini, para kepala sekolah diharapkan semakin memahami ketentuan dalam pengelolaan Dana BOS sekaligus mampu meningkatkan kualitas manajemen sekolah secara berkelanjutan. Tata kelola yang baik dan sesuai ketentuan diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang efektif serta memberikan pelayanan yang semakin baik bagi peserta didik.
Komisi D DPRD Kabupaten Bandung terus mendorong penguatan sektor pendidikan melalui pelaksanaan fungsi pengawasan dan sinergi bersama pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan pendidikan. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan pendidikan yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik di Kabupaten Bandung.
Sumber : Humas Sekretariat DPRD Kaupaten Bandung