Oleh : Muhamad Isnur
Ketua YLBHI
MEDIAKASASI -- Bencana kembali terjadi di Indonesia. Pada 15 Agustus 2026, gempa yang mengguncang Nusa Tenggara Timur menelan 75 nyawa dan lebih dari 92 ribu orang mengungsi hingga lima hari setelahnya. Pemerintah menyatakan telah mengerahkan ratusan ton bantuan dan mengirim ratusan personel ke NTT. Di sana pula, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pun meminta maaf jika masih ada kekurangan dalam penanganan gempa.
Lepas dari berbagai kekurangannya, kerja tanggap darurat bukanlah ukuran pertama dalam melihat keberhasilan negara menghadapi bencana. Yang lebih menentukan adalah kesiapan dan anggaran yang tersedia jauh sebelum katastrofe datang. Kenyataannya, pemerintah bukan hanya gagap menghadapi bencana, tapi juga gagal menyiapkan mitigasinya.
Dari sisi anggaran, pagu awal Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB 2026 hanya Rp 491 miliar. Jumlahnya baru naik menjadi sekitar Rp 1,05 triliun pada Juni 2026. Anggaran itu masih sangat jauh dibandingkan pagu 2024 sebesar Rp 4,9 triliun. Dengan potensi bencana yang selalu meningkat, salah satunya karena tata kelola yang salah dalam eksplorasi alam, angka itu jauh dari kebutuhan dan angka ideal.
Anggaran BNPB sangat kontras nasibnya jika dibandingkan dengan proyek makan bergizi gratis dengan anggaran Rp 335 triliun yang kemudian “diefisienkan” menjadi Rp 229 triliun bulan lalu. Selisihnya lebih dari 100 kali anggaran BNPB. Program yang jadi etalase keberhasilan Presiden Prabowo Subianto mendapat kepastian fiskal superjumbo sejak hari pertama. Sedangkan mitigasi bencana harus menunggu nyawa manusia hilang untuk dapat tambahan anggaran.
Jika pemerintah benar-benar memperhatikan faktor kedaruratan, penanganan bencana yang menyangkut hidup warga negara seharusnya bisa mendapatkan porsi yang lebih adil. Namun yang terjadi malah ketidakadilan. Anggaran jumbo MBG malah menjadi bancakan yang sampai menjerat pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional.
Fakta pahit ini sesungguhnya menunjukkan matinya hati nurani dalam penyusunan dan penggunaan duit negara. Kematian itu bahkan terjadi ketika pemerintah merampas anggaran pendidikan untuk membiayai MBG. Untungnya, Mahkamah Konstitusi lantas mengeluarkan putusan yang memisahkan pendanaan MBG dari anggaran pendidikan, paling lambat dijalankan pada 2008 dan sedapat mungkin dilaksanakan tahun depan.
Jurus mengecilkan jumlah korban
Dengan anggaran melimpah ruah, proyek MBG malah membawa bencana lain. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mencatat lebih dari 40 ribu orang di 36 provinsi keracunan setelah menyantap MBG hinggal awal Agustus 2026. Dalam kondisi petaka ini, pemerintah malah mengeluarkan jurus lain: mengecilkan angka korban dan membesarkan prestasi.
Presiden Prabowo memang menyatakan satu kasus keracunan tak bisa diterima. Namun ia juga mengklaim MBG telah menghasilkan miliaran porsi makanan sehingga kasus keracunan masih jauh dari angka 1 persen dan tergolong “eror yang manusiawi”. Perbandingan ini sebenarnya keliru karena Presiden membandingkan manusia dengan porsi makan. Ia tak menyangkal adanya korban, tapi menihilkannya dengan memunculkan angka pembanding yang besar.
Psikiater Robert Jay Lifton menyebut kondisi semacam ini sebagai psychic numbing, penderitaan massal yang kehilangan wajah dan nurani di tengah deretan statistik.
Pola ini terlihat dalam kebakaran hutan dan lahan 2025. Kementerian Kehutanan membingkai kebakaran yang menghanguskan lebih dari 350 ribu hektare hutan dan lahan tak sampai setengah persen dari luas daratan di Indonesia. Dengan angka yang dikecilkan itu, pemerintah tetap saja sibuk memadamkan api, tapi lamban menindak korporasi sawit dan tambang yang wilayahnya menjadi hotspot kebakaran.
Begitu pula saat banjir dan tanah longsor menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir 2025. Meski lebih dari 1.200 korban meninggal dan 113 ribu orang mengungsi, pemerintah menolak menetapkan musibah itu sebagai bencana nasional dengan alasan dampaknya hanya dirasakan di 3 dari 38 provinsi.
Pemerintah malah berulang kali mengklaim situasi telah terkendali, tanpa ukuran jelas dan bukti nyata. Meski banyak korban bencana telah mengibarkan bendera putih karena ketiadaan bahan pangan, pemerintah menyebutkan bantuan sudah didistribusikan. Listrik yang masih padam di berbagai daerah disebut telah menyala. Nasib korban tidak lagi dianggap penting karena pemerintah terus mengenakan topeng keberhasilan untuk menutupi berbagai kegagalan.
Presiden Prabowo sebaiknya tak meneruskan cara yang terbukti keliru dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana. Tanpa pembenahan menyeluruh, pemerintah akan terus mengorbankan keselamatan rakyat. Ketika bencana terjadi dalam skala besar, pemerintah hanya akan mengulangi kegagapan dan kegagalannya, serta sibuk menyelamatkan citra Presiden atau lembaga negara lainnya.
Perbaikan bisa dimulai dari pengalokasian anggaran yang lebih besar untuk penanganan bencana. Persoalannya bukan pada kemampuan fiskal, tapi kemauan untuk melindungi rakyat lebih dari citra pemerintah. Dengan anggaran bencana yang memadai, pemerintah pusat dan daerah bisa leluasa bergerak ketika bencana besar sekalipun terjadi. Anggaran bencana bukanlah duit nganggur, melainkan garansi dari pemerintah terhadap keselamatan warga negara.
Pemerintah juga perlu memperbaiki manajemen kebencanaan dari hulu ke hilir agar lembaga yang terlibat dalam penanganan musibah dan mereka yang tinggal di daerah rawan bencana bisa lebih bersiaga. Sosialisasi dan simulasi secara berkala perlu diadakan agar jumlah korban yang lebih besar bisa dihindari. Dengan perbaikan manajemen kebencanaan pula, narasi palsu soal keberhasilan penanganan bencana tak perlu muncul lagi ke hadapan publik.